
PMIBABEL, PANGKALPINANG – Dalam upaya penguatan dan memperluaskan gerak dalam memberikan pelayanan social kemanusiaan bagi masyarakat, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pangkalpinang melakukan penandatanganan tiga poin kerja sama.
Tiga poin kerja sama itu meliputi: 1) Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi sadar bencana di wilayah Pangkalpinang; 2) Pemenuhan sarana prasarana dan SDM dalam kegiatan pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat kota Pangkalpinang; 3) Koordinasi dan sinkronisasi administrative, serta teknis yang dianggap perlu dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Pangkalpinang.

Penandatangan berlangsung di Aula PMI Kota Pangkalpinang, Kamis (18/7/2024), Dimana sehari sebelumnya didahului dengan Pembahasan Naskah Perjanjian Kerja Sama.
Ketua PMI Pangkalpinang, Sopian usai penandatanganan mengatakan, sebenarnya selama ini PMI Pangkalpinang dengan BPBD Pangkalpinang sudah menjalankan kerja sama, hanya saja belum ada wujud perjanjiannya seperti yang dilaksanaan saat ini.
“Perjanjian kerja sama yang telah disusun ini, akan menjadi dasar operasional di lapangan. Tugas dan kewajiban serta wewenang masing-masing sudah tertuang dengan jelas dalam perjanjian ini,” ujar Sopian.
Namun, menurutnya, pasti ada kendala maupun miss komunikasi dalam perjalanan dilapangan. “Sehingga kita harus siap mengantisipasi dalam hal tersebut,” ungkapnya.

PMI Pangkalpinang, ditegaskan mantan Wakil Wali Kota Pangkalpinang itu, menyambut baik, dan bisa bersinergi dengan BPBD Pangkalpinang, bahkan tidak menutup kemungkin juga dengan instansi pemerintah lainnya.
Hal senada diungkapkan Dedy Rivaldi, Kalahar BPBD Pangkalpinang. Dikatakannya, sebenarnya PMI dan BPBD sudah saling bekerja sama, seperti di tahun 2023 pada saat distribusi air. Makanya kerja sama ini akan ditindaklanjuti.
“Unsur-unsur yang harus bersama-sama dalam penanggulangan bencana salah satunya PMI. Terima kasih kepada PMI Pangkalpinang yang telah membuka ruang dalam perjanjian ini, sehingga pada saat terjadi bencana sudah bisa saling berkolaborasi dan berkoordinasi,” ucapnya.
Penandatangan kerja sama itu, turut disaksikan jajaran di kedua belah pihak, baik PMI Pangkalpinang maupun BPBD Pangkalpinang.
Penulis: Try
Foto : Try
Editor : Ahmad