
PMIBABEL, PANGKALPINANG – Komitmen untuk melakukan pembenahan kemarkasan terus dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Salah satu bagian yang di tata adalah surat menyurat, baik yang ada di sekretariat maupun di bidang-bidang.
Untuk hal itu, Kepala Markas beserta Staf PMI se-Babel, dibekali ilmu bagaimana pengelolaan terhadap kearsipan yang ada di organisasi PMI, dengan pemateri Arsiparis Ahli Muda, DKPUS Provinsi Babel.

Ketua PMI Babel, Abdul Fatah berharap, melalui pemberian pemahaman tentang kearsipan ini, pengelolaan kearsipan surat menyurat maupun berkas lainnya di Markas PMI Provinsi maupun PMI Kabupaten/Kota akan semakin baik.
Yang lebih utama, katanya, ilmu yang diberikan, diharapkan dapat diimplementasikan di Markas PMI masing-masing.
Sementara itu, Mega Ardiana selaku narasumber dalam kesempatan itu menjelaskan apa itu arsip sebagaimana UU No 43 Th 2009 tentang Arsip.
Selain itu, juga dijelaskan mengenai fungsi arsip, yang terdiri dari arsip dinamis dan statis.
Tak ketinggalan Kepala dan Staf Markas juga juga diberikan pemahaman bagaimana mengelola arsip yang baik dan benar. Satu diantaranya, dalam penataan, arsip tidak boleh di bolong, namun harus disimpan didalam map khusus arsip, dan ruangan arsip yang berukuran standar.
Penulis : Zul
Foto : Ahmad
Editor : Ahmad