PMIBABEL, PANGKALPINANG – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sumber Daya Manusia antara PMI bersama Kantor Basarnas Pangkalpinang.
Penandatangan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Ketua PMI Babel di Markas PMI Babel, Jalan Mentok, Pangkalpinang, Rabu (13/9/2023), disaksikan Sekretaris PMI Babel Aswandi, Kabid PB PMI Babel Mikron Antariksa, Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sosial PMI Babel dokter Bangun, Sekretaris PMI Babel M.M Iskandar, dan Kepala Markas PMI Bangka Irman.
Kepala Basarnas Pangkalpinang M. Oka mengatakan, Perjanjian Kerja Sama antara PMI bersama Basarnas merupakan perjanjian yang pertama kali dilakukan secara berskala nasional di Basarnas.
“Semoga kerja sama ini bisa menjadi pilot project bagi Kantor Basarnas di seluruh Indonesia,” harap M. Oka.
Oka menjadi relawan Basarnas, dijelaskan Oka, butuh keahlian khususnya. Maka relawan PMI yang akan diperbantukan di Basarnas harus lulus seleksi.
Kemampuan fisik yang akan lulus, diungkapkan M. Oka, akan menjadi tanggung jawab Basarnas.
Sementara itu, Ketua PMI Babel Abdul Fatah melalui PKS ini, relawanlah yang akan dilibatkan dalam kegiatan Basarnas.
Abdul Fatah menjelaskan, dengan adanya PKS ini, maka relawan PMI Babel yang diseleksi Basarnas akan ditempatkan di Basarnas Pangkalpinang.
“Para relawan PMI yang diperbantukan akan mendapatkan pelatihan-pelatihan.
Menurut Abdul Fatah,” ujarnya.
Disebutkan Abdul Fatah, terdapat benang merah antara PMI dan Basarnas. Jika relawan PMI yang diperbantukan melanggar norma dan aturan yang berlaku di Basarnas, maka akan dikembalikan ke PMI Babel.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan Rapat Koordinasi antara PMI bersama Kantor Basarnas Pangkalpinang.
Penulis: Try
Foto : Try Editor : Ahmad