Hadapi New Normal, Semprotan Disinfektan PMI Basel Lanjut ke Pasar Rakyat Toboali

Penyemprotan lapak pedagang di Pasar Rakyat Toboali.(Foto: Dok.PMI Basel).

PMI BASEL, TOBOALI – Kegiatan dalam rangka menghadapi tatanan kehidupan baru (new normal), kembali dilakukan oleh tim relawan Palang Merah Indonesia Kabupaten Bangka Selatan (PMI Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Seperti padai Jumat (29/6/2020) siang, semprotan cairan disinfektan PMI Basel guna memutus rantaimCovid-19 berlanjut ke Pasar Rakyat Toboali yang berada di Desa Bikang.

Selain Pasar Rakyat Toboali, tim relawan PMI Basel yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, juga melakukan penyemprotan disinfektan ke Pasar Rakyat di Desa Air Bara, dan Pasar Rakyat Desa Bencah.

Ketua PMI Basel, M.M.Iskandar menyebutkan, penyemprotan puluhan liter disinfektan tersebut ditujukan ke lapak-lapak para pedagang dan area ketiga padar tersebut.

“Penyemprotan memang masih kami fokuskan ke Pasar-pasar rakyat yang saat ini, menjadi lokasi kumpul orang. Apalagi sekarang kan pemerintah menerapkan New Normal di tengah pandemi Covid-19,” kata Iskandar.

Relawan PMI Basel menyemprotkan disinfektan ke lapak pedagang.(Foto: Dok.PMI Basel).

Walaupun ada masyarakat yang mengatakan apa yang dilakukan PMI Basel terlambat, karena toboali masuk zona merah, namun dikatakan Iskandar, tim relawan PMI Basel tak kendor semangat tetap melakukan penyemprotan ke tiga pasar rakyat tersebut.

Ketua PMI Basel M.M.Iskandar yang memimpin langsung giat tersebut tak henti-hentinya mengimbau masyarakat Basel untuk mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 menghadapi New Normal.

“Jika keluar rumah gunakan masker, apalagi ke pasar. Jangan lupa cuci tangan pakai sabun setiap selesai melakukan aktivitas apa saja,” imbau Iskandar.

Iskandar di kesempatan yang sama menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel untuk terus mensupport giat PMI Basel yang tergabung kedalam tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Basel, sesuai dengan SK Bupati Basel Nomor 188.45/62/DKPPKB/2020, tanggal 13 Maret 2020.(Idris/Ahmad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *