PMI BABEL, PANGKALPINANG – Palang Merah Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (PMI Babel), kembali melaksanakan kegiatan pencegahan penularan Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai langkah menghadapi tatanan hidup baru atau dengan sebutan new normal.
Lokasi yang dituju dalam giat penyemprotan cairan disinfektan yakni Kantor Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batin Tikal, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
“Kita tadi mendapatkan permintaan penyemprotan dari Ombudsman RI Perwakilan Babel. Kita langsung respon dan siapkan segalanya. Terutama keamanan petugas kita,” ungkap Mardani selaku Kepala Markas PMI Babel.
Dengan menugaskan empat orang relawan dengan APD lengkap, kata Mardani, penyemprotan dimulai pukul 15.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Penyemprotan dilakukan dengan menyusuri seluruh ruangan Kantor Ombudsman mulai dari pagar, ruang tunggu, ruang pelayanan, ruang pertemuan, ruang rapat, ruang Insan, pantry, parkir hingga kamar mandi.
Plh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Babel, Kgs Chris Fither mengatakan, penyemprotan disinfektan ini, sangat penting bagi instansinya, karena sebagai bentuk kewaspadaan dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Mengingat pelayanan Ombudsman sendiri langsung berinteraksi dengan masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi kami untuk PMI Babel, karena responsif untuk permintaan kami. Semoga rekan-rekan PMI selalu diberikan kesehatan, sehingga terus dapat memberikan pelayanan kemanusiaan,” ucap Plh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan.(Idris/Ahmad).