PMI BABEL, PANGKALPINANG – Menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1441 H, Palang Merah Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (PMI Babel) semakin giat melakukan aksi sosial dan kemanusiaan.
Kali ini, PMI Babel bersama dengan PMI Kabupaten/Kota Se-Babel membuka Pos Pertolongan Pertama (PP) di tiap tingkatan bersama dengan Polri.
Dalam pelaksanaan Pos PP, PMI memberikan pelayanan medis dasar berupa cek kesehatan mulai dari tekanan darah, suhu tubuh, kolestrol, asam urat dan gula darah. Selain itu, juga melakukan giat pencegahan Covid-19 berupa penyemprotan disinfektan, ambulan gawat darurat dan promosi kesehatan.
“Kita mendirikan Pos PP mulai dari PMI Provinsi hingga PMI Kabupaten/Kota Se-Babel. Untuk PMI Provinsi, kita turunkan 7 personel setiap harinya sesuai kemampuan bidang yang diperlukan. Pelayanan yang kita berikan meliputi pelayanan medis dasar, penyemprotan disinfektan, promosi kesehatan dan Ambulan Gawat Darurat,” ungkap dr. Armayani Rusli selaku penanggungjawab kegiatan sekaligus Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sosial Masyarakat, Kamis (21/5/2020).
Pos PP PMI, ditambahkan dr Armayani, dilakukan mulai terhitung tanggal 21-27 Mei 2019. Untuk lokasi Pos PP PMI Babel terletak di Jalan Muntok, Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, dan tergabung dengan Polres Kota Pangkalpinang, TNI dan Dishub Pangkalpinang.
Sementara itu, Kepala Regu 01 Pos PAM Muntok, Brigadir Roy Ariq Pramona mengatakan, dari Polres Pangkalpinang, untuk giat Pos PAM dimulai dari tanggal 24 April – 25 Mei 2020.
“Fokus dari giat kita imbauan larangan mudik, pengecekan kendaraan umum dan supir, pengaturan lalu lintas. Kita akan melakukan kolaborasi dengan PMI Babel khusunya dalam giat cek kesehatan supir angkutan dan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang,” ungkap Brigadir Roy Ariq Pramona.
Dikesempatan terpisah, Mardani selaku Kepala Markas PMI Babel mengimbau masyarakat Kota Pangkalpinang dan masyarakat Babel umumnya, untuk selalu mengikuti aturan pemerintah dan protokol kesehatan yang ada, guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Untuk pelayanan Pos PP yang telah dibuka oleh PMI Babel maupun PMI Kabupaten/Kota bekerja sama dengan aparat kepolisian, silakan dimanfaatkan.(Idris/Ahmad).