
PMIBABEL, PANGKALPINANG – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menghadiri Pembukaan Musyawarah Kerja (Muker) PMI Kota Pangkalpinang Tahun 2024.
Muker yang diselenggarakan PMI Pangkalpinang di Sun Hotel Pangkalpinang itu, juga dihadiri Asisten Setda Pemkot Pangkalpinang, Sekretaris PMI Provinsi Babel, Arbian Eka Putra, Ketua dan Jajaran Pengurus PMI Pangkalpinang, Dewan Kehormatan PMI Pangkalpinang, dan unsur terkait lainnya.
Ketua PMI Provinsi Babel Abdul Fatah mengawali sambutannya, mengatakan bahwa setiap langkah kecil PMI Kota Pangkalpinang, adalah jejak kebaikan yang menyinari Bangka Belitung.
“Sinyal ini, mesti kita tangkap, bahwa sekecil apapun yang kita perbuat dan rencanakan harus mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” kata Abdul Fatah.
Dijelaskan Abdul Fatah, gerak PMI di bidang kemanusiaan terpatri jelas di bawah payung Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Dunia, yaitu membantu pemerintah, meliputi penanggulangan bencana, penanganan konflik sosial atau kemasyarakatan, peningkatan pelayanan sosial dan kesehatan, penyediaan darah sehat dan aman.
“Maka dari itu, dalam menyusun rencana kerja PMI Kota Pangkalpinang tahun 2024 ini, faktor paling awal yang harus ditempuh, yaitu melakukan scanning lingkungan internal dan eksternal,” saran Abdul Fatah.
Hasil scanning lingkungan internal dan eksternal tersebut, ditambahkan Abdul Fatah, selanjutnya diformulasi menjadi isu yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan rencana kerja PMI Kota Pangkalpinang tahun 2024.

Langkah selanjutnya, diarahkan Ketua PMI Provinsi Babel yang juga Wakil Gubernur Babel Periode 2017-2022 tersebut, menyusun rencana kerja anggaran yang tentunya didasarkan pada sumber penerimaan diantaranya hibah unit usaha, bulan dana PMI, serta upaya – upaya lainnya sesuai dengan garis pergerakan Palang Merah Indonesia dan dunia.
Sementara, salah satu agenda yang dibahas dalam Musyawarah Kerja PMI Pangkalpinang tersebut, adalah evaluasi terhadap kegiatan PMI Pangkalpinang tahun 2023.
Penulis : Ahmad
Foto : Zul
Editor : Ahmad