Bantu Atasi BPPD di Pangkalpinang, Ketua PMI Babel segera Bersurat ke PMI Pusat

PMIBABEL, PANGKALPINANG – Terjadinya perubahan kenaikan harga sejumlah komoditi di berbagai sektor dalam tahun 2023 ini, ternyata turut berimbas pada biaya-biaya di bidang medis, satu diantaranya adalah biaya pengganti pengolahan darah (BPPD), yang biasa digunakan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI).

Di UDD PMI Pangkalpinang misalnya, hal tersebut sangat dirasakan beberapa bulan terakhir. Sementara BPPD yang diklaim melalui BPJS Kesehatan masih bertengger di tarif lama.

Dihadapan Ketua PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan sejumlah Pengurus PMI Babel, saat audiensi di Markas PMI Babel, Jumat (22/12/2023) sore, Ketua PMI Pangkalpinang diwakili Kabid Pelayanan Darah PMI Pangkalpinang Jumhari menyampaikan permasalahan cukup berat yang sedang dialami UDD PMI Pangkalpinang.

PMI Pangkalpinang saat ini, katanya, sedang menghadapi beban cukup berat, terutama berkenaan dengan BPPD di UDD PMI Pangkalpinang. Harga sejumlah kebutuhan berkenaan dengan UDD PMI mengalami kenaikan dalam beberapa bulan belakangan ini, sementara BPPD menggunakan BPJS masih di angka Rp360.000 per kantong.

Idealnya, menurut Jumhari, BPPD sebesar Rp490.000 per kantong darah untuk pasien yang menggunakan BPJS. Akibatnya, UDD PMI Pangkalpinang saat ini mengalami defisit anggaran saldo.

Pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan, kata dia, sudah dilakukan, untuk mencari Solusi tersebut, namun dari BPJS tidak hanya bisa mengganti klaim BPPD senilai Rp360.000, lantaran mengacu kepada aturan Kemenkes berkenaan dengan penetapan BPPD.

“Pada tahun 2023 ini, penerimaan dana UDD PMI Pangkalpinang lebih kecil dibandingkan pengeluaran. Hal ini diperparah lagi dengan adanya tunggakan pembayaran BPJS beberapa bulan belakangan dari sejumlah rumah sakit di Pangkalpinang, yang nilainya jika ditotalkan cukup besar,” beber Jumhari.

Jika kondisi ini tak bisa diatasi segera, maka kata Jumhari, yang diamini oleh Kabid Relawan PMI Pangkalpinang, Andrian, akan berimbas pada pembayaran gaji tenaga dan biaya operasional UDD PMI Pangkalpinang.

“Untuk hal ini, kami mengharapkan bantuan dari Ketua PMI Babel untuk menjadi penyelesaiannya,” ucap Jumhari.

Mendengar permasalahan itu, Ketua PMI Babel Abdul Fatah menyatakan siap membantu mencarikan solusi berkaitan dengan BPPD tersebut, dengan segera berkirim surat ke PMI Pusat di Jakarta.

“Kami akan segera berkirim surat ke PMI Pusat. Bahkan bila memungkinkan kami siap mendampingi UDD PMI Pangkalpinang beraudiensi dengan PMI Pusat guna membantu mencari jalan tengahnya,” ujar Abdul Fatah.

Selain itu, PMI Babel juga dikatakan Abdul Fatah, akan mengusulkan Keputusan Gubernur Babel tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada UDD PMI  di Babel, yang nilainya sebesar Rp490.000.

“Kami PMI Babel akan berkoordinasi sekaligus mendorong Kepala Dinas Kesehatan Provinsi guna menyelesaikan segera tunggakan klaim BPPD sejumlah rumah sakit di Pangkalpinang terhadap UDD PMI Pangkalpinang,” ungkap Abdul Fatah.

Abdul Fatah yang juga selaku Wakil Gubernur Babel Periode 2017-2022 itu juga meminta kepada PMI Pangkalpinang agar beraudiensi dengan Pj Wali Kota selaku Pembina PMI Pangkalpinang, terkait permasalahan ini. 

Pertemuan tersebut, turut dihadiri Plt Sekretaris merangkap Kepala Markas PMI Babel Arbian Eka Putra, Kabid Relawan dan Anggota PMI Babel, Sekretaris PMI Pangkalpinang Wahyono via zoom meeting, staf PMI Babel, serta staf UDD PMI Pangkalpinang.

Penulis : Ahmad

Foto    : Zul

Editor : Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *