
PMIBABEL, PANGKALPINANG – Meski masih tergolong berumur sangat muda, namun Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dibawah masa kepemimpinan Abdul Fatah, mulai memperlihatkan prestasinya di tingkat nasional.
Teranyar, PMI Bangka Belitung berhasil pendapatkan status Akreditasi Kategori Madya dari PMI Pusat.
Raihan Akreditasi PMI Kategori Madya itu disampaikan Hidayatul Irwan alias Uda Dayat didampingi Arfan Barzah alias Arfan Tim Asesor Akreditasi PMI Pusat, Kamis (21/9/2023) di Markas PMI Bangka Belitung Jalan Mentok, Pangkalpinang kepada Ketua PMI Babel Abdul Fatah diwakili Kabid Organisasi PMI Bangka Belitung Arbian Eka Putra, dan Plt Sekretaris PMI Bangka Belitung Aswandi.
Sebelum mendapatkan Akreditasi Tingkat Madya, Tim Asesor Akreditasi PMI Pusat terlebih dahulu melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap organisasi PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 19-21 September 2023, mencakup fasilitas, layanan, dan protokol keselamatan yang diterapkan oleh PMI Babel.
Tim Asesor Akreditasi PMI Pusat, Uda Dayat berharap bahwa akreditasi yang diberikan kepada PMI Provinsi Bangka Belitung ini akan menjadi inspirasi bagi PMI Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Bangka Belitung untuk berkompetisi dan berupaya mencapai standar yang lebih tinggi, dalam upaya mereka untuk menyelamatkan dan meningkatkan kualitas hidup manusia.
“Kami sangat terkesan dengan komitmen dan dedikasi yang ditunjukkan oleh PMI Bangka Belitung dalam melaksanakan tugas kemanusiaan. Mereka telah memenuhi standar yang diperlukan untuk menerima Akreditasi Tingkat Madya ini,” tegas Uda Dayat, didampingi Arfan, Tim Asesor Akreditasi PMI Pusat lainnya.
Seiring dengan upaya PMI Bangka Belitung menjaga dan meningkatkan akreditasinya, PMI Pusat, disampaikan Uda Dayat, akan terus memberikan dukungan dan bimbingan yang dibutuhkan. “Dengan demikian, PMI Babel dapat terus menjadi panutan dalam pelayanan kemanusiaan di daerah ini,” tutupnya.
Kabid Organisasi PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Arbian Eka Putra, mengungkapkan kebahagiaannya atas prestasi ini.
“Kami sangat bersyukur dan bangga menerima akreditasi ini. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen tim kami untuk menjaga standar terbaik dalam pelayanan kesehatan dan kemanusiaan,” ujarnya.
Penting untuk dicatat, kata Arbian, bahwa akreditasi ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tanggung jawab baru bagi PMI Bangka Belitung untuk terus meningkatkan kualitas layanannya.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan kemanusiaan yang berkualitas tinggi kepada masyarakat, serta menjaga standar keselamatan dan kesehatan yang telah ditetapkan,” ucap Arbian.
Hal senada diungkapkan Plt Sekretaris PMI Bangka Belitung, Aswandi. “Kami sangat bersyukur dan bangga menerima Akreditasi Madya ini dari PMI Pusat. Ini adalah pengakuan atas upaya keras seluruh tim kami di PMI Bangka Belitung dalam memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi kepada masyarakat di tengah berbagai tantangan kemanusiaan yang kami hadapi,” kata Aswandi.
Dikesempatan terpisah, Ketua PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah juga menyampaikan bangganya, karena PMI Bangka Belitung dibawah kepemimpinannya mampu membuktikan peningkatan kualitas layanan kemanusiaan bagi Masyarakat, khususnya di Bangka Belitung.
Abdul Fatah mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pengurus, Staf, dan Relawan PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah bekerja sama penuh semangat memberikan layanan kemanusiaan ini, sehingga PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Status Akreditasi Tingkat Madya dari PMI Pusat.
Tak lupa pula Abdul Fatah Ketua PMI Bangka Belitung yang juga selaku Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Periode 2017-2022 itu, mengucapkan terima kasih kepada Tim Asesor Akreditasi PMI Pusat, atas penilaian dan evaluasi terhadap PMI Bangka Belitung, yang berujung pada pemberian status Akreditasi Tingkat Madya.
Semoga, diharapkan Abdul Fatah, gerakan PMI Bangka Belitung semakin familier bagi Masyarakat, salah satunya dalam pelayanan darah. “Yuk! bantu sesama melalui donor darah,” seru Abdul Fatah.
Penulis: Zulkifli